Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan bermotor terkait kasus pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (9/1/2025). Lembaga antikorupsi itu menduga kendaraan yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus LPEI tersebut.
“Penyidik melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp 1,5 miliar dan satu unit mobil merek Wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025).
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik serta dokumen terkait kasus tersebut. Berbagai bukti tersebut disita saat tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan direktur utama BUMN di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
“Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tindak pidana korupsi (TPK),” ujar Tessa.
KPK mengingatkan semua pihak untuk tidak menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang diduga punya keterkaitan dengan kasus ini. Mereka yang ketahuan melakukan hal itu dapat diproses hukum.
“Apaila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU TPK atau Pencucian Uang,” ungkap Tessa.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus LPEI tersebut. KPK turut mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun dalam pemberian fasilitas kredit di LPEI yang tengah diusut.
KPK mengendus dugaan modus tambal sulam dalam peminjaman serta pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. KPK menduga adanya pinjaman berikutnya yang dilakukan untuk menutup pinjaman sebelumnya dalam kasus LPEI.
Di lain sisi, KPK masih terus menelusuri aset-aset para tersangka dalam kasus ini. Langkah ini sebagai upaya untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut.
+++++
Tiga motor berjenis Vespa Piagio yang disita KPK terkait kasus pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (9/1/2025)