Magetan (beritajatim.com) – Isu terkait penemuan lampu berkamera di toilet siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di wilayah Magetan sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran akan dugaan pelecehan seksual. Menyikapi polemik tersebut, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno, pada Rabu (17/4/2205), turun langsung ke sekolah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
“Hal ini karena adanya pemberitaan kurang baik di Medsos, saya langsung turun mengunjungi sekolah untuk memastikan pemberitaan di Medsos benar atau tidak,” ujarnya, Minggu (20/4/2025)
Dalam kunjungannya, Adi melakukan klarifikasi langsung bersama pihak-pihak terkait di lingkungan sekolah.
“InsyaAllah, hal yang beredar itu kurang benar. Saya pastikan proses pembelajaran sangat kondusif, insyaAllah tidak ada sesuatu yang diributkan di Medsos,” tambahnya.
Menurut penjelasannya, isu bermula dari laporan siswi yang merasa curiga dengan keberadaan lampu CCTV di dalam toilet. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa lampu tersebut dipasang untuk mengganti lampu toilet yang sebelumnya mati. Namun, jenis lampu yang dipasang ternyata menyerupai lampu berkamera.
“Yang memasang infonya, salah satu tenaga kebersihan di sekolah itu. Karena dipandang lampu sebelumnya mati maka dipasanglah bola lampu baru, tetapi ternyata ada indikasi terpasang lampu ada kamera dan pihak sekolah sudah mengecek ternyata kamera di lampu sudah tidak berfungsi lagi. Dari hasil koordinasi pihak terkait semua sudah aman, tidak ada yang dikhawatirkan lagi,” paparnya.
Kepala sekolah setempat, Idha Rakhmawati, juga menegaskan bahwa inisiatif pemasangan lampu tersebut berasal dari petugas kebersihan. Pemasangan dilakukan karena lampu di toilet mati, dan petugas tersebut memasang lampu yang ditemukan di tempat sampah dan masih menyala.
“Langkah penyelesaian telah dilakukan koordinasi dengan fungsional, rapat razia handphone semua siswa lalu dicocokan dengan aplikasi di handphone dan CCTV itu ternyata tidak diketemukan kecocokan,” katanya.
“Yang memasang itu petugas kebersihan kami saat itu, namun saat ini CCTV lampu itu sudah diamankan oleh Polres Magetan,” tambahnya.
Pihak sekolah pun melakukan langkah lanjut berupa razia handphone seluruh siswa untuk mengecek kemungkinan adanya koneksi WiFi atau aplikasi yang terhubung ke perangkat tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi konektivitas dengan perangkat manapun. “Harapannya ada teknologi canggih, yang bisa memastikan kalau CCTV di lampu itu memang bersih tidak merekam apapun,” paparnya.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, juga membenarkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana ataupun dugaan pelecehan seksual. “Intinya dugaan adanya kasus pelecehan seksual itu tidak benar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa petugas kebersihan yang memasang lampu tersebut tidak mengetahui bahwa lampu itu memiliki kamera. “Dugaan yang beredar saat ini tidak bisa dibuktikan, karena tidak didukung dengan bukti nyata lainnya yang kuat. CCTV di lampu itu setelah diperiksa juga tidak berfungsi. Sehingga terkait ini tidak ada tindak lanjut lagi, semua dipastikan tidak ada dugaan pelecehan seksual itu,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah dan kepolisian berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut, terutama di lingkungan pendidikan. [fiq/aje]
,
