Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem yang ada sehingga berakibat pada kerugian negara,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).
Politikus PKS ini menuturkan, lemahnya pengawasan berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan. Moral hazard tersebut pada akhirnya menciptakan lingkungan, di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.
“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan. Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat,” jelas Meitri.
Dia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya, perusahaan negara perlu melakukan evaluasi terhadap sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak luar untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik serupa tidak terulang. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Meitri.
Selain itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi dalam tata kelola perusahaan negara. Reformasi ini diharapkan dapat mengembalikan arah pengelolaan kekayaan alam negara sesuai dengan mandat konstitusi.
“Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5146792/original/015169000_1740885287-IMG_20250203_180347_636.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)