Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengonfirmasi ada pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperiksa terkait kasus judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait salah satu pegawai di Kementerian Komdigi, pemeriksaan masih dilakukan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Kamis (31/10/2024).
Trunoyudo tidak mengungkapkan identitas pejabat Kementerian Komdigi yang dimaksud, tetapi menegaskan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Penyidik Polri masih bekerja hingga saat ini, jadi mohon tunggu hasil dari penyidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas kasus judi online ini. Ia merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap memberantas praktik judi online.
“Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” jelasnya.