Sembilan tersangka punya peran berbeda-beda. Ade Ary membeberkan, MAM (41), bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus eksekutor. Ia yang merencanakan, menyediakan mobil, hingga turut menyiksa korban. Lalu, ada seorang perempuan berinsial NN (52) yang bertugas sebagai koordiator lapangan sekaligus memancing korban dengan dalih transaksi jual beli mobil.
“Kemudian memeras korban,” ucap dia.
Kemudian tersangka VS (33) menyuruh rekannya merekam video penyiksaan yang sempat viral, ikut menjaga korban agar tidak kabur, dan menyediakan rumah penyekapan.
Sementara HJE (25), S (35), Z (34), I, dan MA (39) berperan sebagai eksekutor, ikut menyiksa korban, serta menyediakan tempat dan kendaraan. Terakhir, tersangka APN (25) bertugas merekam video penyiksaan.
“Dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382214/original/002361300_1760540494-Mobil_berpelat_dinas_Polri_di_lokasi_penyekapan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)