Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Investasi Net89, Bareskrim Buru Pendiri PT SMI Andreas dan Istrinya

Kasus Investasi Net89, Bareskrim Buru Pendiri PT SMI Andreas dan Istrinya

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buru pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA) dalam kasus dugaan investasi bodong.

Kepala Unit alias Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan selain Andreas, penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

Dua tersangka itu yakni, istri Andreas Theresia Lauren (TL) dan Direktur PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

“Khusus untuk tersangka Andreas Andreyan dan Lauw Swan Hie samuel dan Theresia Lauren, penyidik Dittipideksus masih melakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan dan penahan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Karta menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 15 tersangka termasuk Andreas, Lauw Swan dan Theresia Lauren.

Hanya saja, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipersangkakan Tindak pidana pencucian uang sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan,” imbuhnya.

Adapun, sejauh ini penyidik telah mengirimkan empat berkas perkara untuk tersangka Michele Alexsandra, Dedy Iwan, Ferdy Iwan dan Alwyn Aliwarga ke Kejaksaan.

Sebagai informasi, kasus ini telah melibatkan korban sebanyak 7.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp1 triliun. Selain itu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita aset terkait kasus Net89 sebesar Rp1,5 triliun.