Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Hasto, KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kasus Hasto, KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kasus Hasto, KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) kembali memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Wahyu Setiawan
di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Wahyu Setiawan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P
Hasto Kristiyanto
.
“Yang bersangkutan setuju untuk hadir di hari Senin nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, dikutip pada Senin.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/1/2025).
Namun, ia berhalangan hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
“Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin (6 Januari 2025), alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan agar eks caleg PDI-P Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.
Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.