Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Harun Masiku, PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna oleh KPK

Kasus Harun Masiku, PDIP Sesalkan Pencekalan Yasonna oleh KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyesalkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa Yasonna tidak terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” ujar Chico di Jakarta, Kamis (26/12).

Chico meminta KPK untuk bertindak profesional dan menghindari politisasi dalam menangani kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa PDIP menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung, termasuk terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, pada Rabu (25/12), KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto selama enam bulan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa larangan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara Harun Masiku.

Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui. (*)