Kasus Harun Masiku-Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan Klaim Tak Ditekan PDIP saat Pemilu 2019

Kasus Harun Masiku-Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan Klaim Tak Ditekan PDIP saat Pemilu 2019

Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) mengeklaim tak ada tekanan dari PDI Perjuangan (PDIP) terkait dengan proses politik saat Pemilu 2019, khususnya terkait pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 Harun Masiku, yang belakangan menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Wahyu seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025). Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

“Saya perlu jelaskan tak ada tekanan apa pun dari PDI Perjuangan terkait dengan proses-proses politik sepanjang Pemilu 2019. Saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya, sejak awal itu adalah persoalan saya pribadi. Tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU. Jadi saya bertanggung jawab penuh atas yang saya lakukan dan saya sudah menjalani proses hukum. Jadi sudah jelas sebenarnya posisi saya,” tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Wahyu diketahui telah diproses hukum karena turut tersandung kasus tersebut. Dia pun mengaku sudah bersikap kooperatif saat pemeriksaan kali ini.

“Namun, prinsipnya tentu kasus terdahulu yang menyangkut saya. Saya sudah sampaikan segala sesuatunya yang saya tahu, saya dengar, saya lihat, dan saya bersikap kooperatif,” ujarnya terkait pemeriskaan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Wahyu irit bicara soal detail materi pemeriksaannya. Dia bahkan mengaku tak memberikan info terbaru kepada tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

“Saya ditanya pertanyaan yang mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan. Namun, saya meneliti kembali jawaban saya yang dahulu sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan, karena sudah saya sampaikan semua sebelumnya,” ungkapnya.

Wahyu diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019.

Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani diketahui telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.