Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku (HM), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI).
Arief mengungkapkan selama pemeriksaan, ia dicecar 29 pertanyaan terkait kasus tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ada informasi baru yang disampaikan.
“Sama persis, enggak ada yang baru. 29 pertanyaan. Keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu,” kata Arief seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Arief menyebut pemeriksaan kali ini hanya berfokus pada kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.
“Tetap fokus yang Harun Masiku saja,” ungkapnya singkat.
Selain Arief, mantan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik, juga menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama. Evi menyatakan keterangannya kepada penyidik KPK tetap konsisten dengan pemeriksaan sebelumnya.
“Tetap sama gitu ya,” ujar Evi.
Harun Masiku, mantan caleg PDIP, diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, Harun hingga kini masih buron.
KPK terus mengembangkan kasus Harun Masiku dan telah menetapkan tersangka baru, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Hasto juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan KPK dalam kasus ini.