Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) mengaku tengah dalam kondisi kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025). Dia diperiksa kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaannya kali ini dilanjutkan di lain waktu. Tio telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya. Pemeriksaan dia ikuti mulai pukul 14.00 WIB dan rampung sekitar pukul 17.53 WIB.
Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).
“Kita bahas BAP yang lama, terus saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta reschedule. Nanti saja sama, saya sudah agak pusing,” kata Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Kuasa hukum Tio, Army Mulyanto menyampaikan kliennya meminta agar pemeriksaan oleh tim penyidik dilanjutkan Rabu (8/1/2025). Dia beralasan kliennya tengah menderita penyakit kanker.
“Kebetulan Rabu dijadwal ulang lagi. Rabu ini tanggal 8 berarti kan karena kebetulan Bu Tio ini kan punya penyakit ya. Jadi beliau hari ini (minta disudahi karena dia) mengidap kanker. Makanya pemeriksaan tadi diminta Bu Tio untuk di-reschedule ulang karena kendala kesehatan beliau,” ungkapnya.
Disampaikan Army, pemeriksaan kali ini masih berkutat pada berita acara pemeriksaan (BAP) terdahulu ketika Tio mesti menjalani proses hukum untuk kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
“Pada prinsipnya kurang lebih sama seperti BAP sebelumnya. Artinya pertanyaan-pertanyaan situasional yang sama terkait Harun Masiku dan sebagainya. Jadi enggak jauh di situasi itu, meskipun pemeriksaan hari ini berdasarkan sprindik baru,” tutur Army.
Army masih irit bicara terkait detail materi pemeriksaan kliennya. Dia meminta agar ditunggu perkembangannya lusa. “Pemeriksaan ini kan belum usai untuk Bu Tio. Mungkin nanti selebihnya kita tunggu pada Rabu saja,” ucap Army.
Agustiani diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019.
Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.