Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli, Polisi Bawa Barang Bukti Ini ke Labfor Bareskrim

Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli, Polisi Bawa Barang Bukti Ini ke Labfor Bareskrim

Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengirimkan barang bukti berupa flash disk berisi rekaman CCTV ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Bukti itu diserahkan oleh konten kreator Wardatina Mawa saat dimintai keterangan sebagai pelapor pada Kamis (4/12/2025) kemarin.

Pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut laporannya terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor beserta saksi lain.

Wardatina juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Dia menyebut ada tiga item yang diterima penyidik antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.

“Iya pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Wardatina didampingi tim kuasa hukum menyambangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sang suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli (IR).

Kehadiran mereka adalah tindak lanjut dari laporan dugaan perzinaan yang telah dilayangkan sebelumnya. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama, menjelaskan, kedatangan kliennya guna memberi keterangan atas laporan tersebut.

“Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Ibu Mawa, terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF dan saudari IR,” kata Dharma Praja.

“Kapasitas kami di sini sebagai pelapor dan kami sudah memberikan keterangan dan menghadirkan saksi,” Dharma Praja menambahkan.