Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Oknum Satpol PP Lumajang Berakhir Damai

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Oknum Satpol PP Lumajang Berakhir Damai

Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meminta maaf terkait kasus dugaan pengeroyokan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan es krim oleh oknum petugas Satpol PP.

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim bernama Misrat (50) warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itupun berakhir damai.

Sebelumnya Misrat melaporkan oknum Satpol PP ke Polres Lumajang karena telah melakukan pengeroyokan terhadapnya. Sebelumnya aa mengaku telah dikeroyok oleh lima orang oknum petugas saat sedang berjualan di kawasan Alun-alun Lumajang pada Minggu (11/5/2025).

Akibat pengeroyokan itu, Misrat mengalami luka lebam di bagian wajah dan mengalami robek di pipi sebelah kiri.

Sementara, pihak kepolisian sebelumnya sempat mengungkap rekaman kamera CCTV di sekitar Alun-alun Lumajang yang menunjukkan tidak adanya aksi pemukulan oleh oknum Satpol PP terhadap Misrat.

Selanjutnya kasus itu dilaporkan telah berakhir dengan damai, Misrat diketahui telah mencabut laporan yang dibuatnya ke polisi.

Dalam berita acara mediasi yang diterima di Lumajang, lima oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan pengeroyokan ikut bertanda tangan dalam kesepakatan damai.

Informasinya, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai pegawai kontrak di Satpol PP Lumajang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut sudah diselesaikan dengan damai, Selasa (3/6/2025).

“Soal pengeroyokan sudah diselesaikan dengan damai, Satpol PP juga sudah ketemu dengan pak Misrat dan meminta maaf. Yang bersangkutan menerima untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mencabut laporan,” katanya, Kamis (5/6/2025).

Terkait kasus itu, Bunda Indah, sapaan akrab Bupati Lumajang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Misrat yang merasa sudah diperlakukan tidak adil oleh petugas Satpol PP.

“Kami pemerintah daerah memohon maaf khususnya kepada pak Misrat dan warga Lumajang secara umum atas kejadian ini, semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya. [has/aje]