GELORA.CO -Kedutaan Besar Singapura memberhentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Korban J melalui staf kedubes Singapura menyampaikan tidak akan melanjutkan kasus ini,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi pada Minggu 5 Januari 2025.
Polisi kemudian memulangkan tiga terduga pelaku, yakni RM, MCA, RF, ke rumahnya masing-masing.
Tiga remaja itu diduga melakukan pelecehan terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini viral di media sosial dengan narasi turis asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Sebelumnya, wisatawan asal Singapura J dan suaminya Darien sedang berjalan-jalan di Jalan Braga, Kota Bandung untuk membuat vlog.
Saat membuat vlog, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal.
Bahkan, sejumlah orang-orang yang tidak dikenal itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian belakang tubuh J.