Kasus COVID-19 Muncul Lagi, DKI Tunggu Kebijakan Resmi dari Kemenkes

Kasus COVID-19 Muncul Lagi, DKI Tunggu Kebijakan Resmi dari Kemenkes

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jakarta.

“COVID-19 itu urusan Menteri Kesehatan,” kata Pramono usai meresmikan layanan Transjabodetabek rute Bogor–Blok M di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis, 6 Juni.

Pramono juga menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kebijakan penggunaan masker, termasuk bagi penumpang transportasi umum, kepada Kemenkes.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur melaporkan adanya dua kasus positif COVID-19 pada Mei 2025. Kedua warga tersebut berasal dari Kecamatan Cipayung dan Cakung, dan telah dinyatakan sembuh pada akhir Mei.

Sementara itu, di Jakarta Selatan tercatat 15 kasus positif COVID-19 sepanjang 2025, berdasarkan data dari sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

Sebagai respons atas situasi tersebut, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah lainnya. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.

Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 31 Mei, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyebutkan bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, terdapat lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Kemenkes RI juga mencatat telah ditemukan tujuh kasus COVID-19 di Indonesia hingga saat ini.