Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

28 March 2024, 15:29

TEMPO.CO, Bekasi – Polisi mengungkap motif awak truk tangki distribusi BBM Pertamina nekat mencampur Pertalite dengan air untuk SPBU 34.17106, di Jalan Juanda, Kota Bekasi. Tersangka kasus BBM campur air mengaku butuh uang mendesak untuk melunasi utang rumah sakit.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus mengatakan, kernet truk tangki, Muhammad Apip, 26 tahun, nekat jual BBM yang dibawanya untuk membayar biaya rumah sakit setelah istrinya meninggal.Total tunggakan rumah sakit yang harus dibayar Apip mencapai Rp 6,5 juta. “Keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakitnya masih utang,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu malam, 27 Maret 2024.Besarnya biaya rumah sakit yang harus dilunasi, membuat kernet truk tangki BBM Pertamina nekat mengajak rekannya, sopir truk tangki bernama Nana Nasrudin, 31 tahun, untuk mengoplos BBM jenis Pertalite yang dibawa mereka. Sopir dan kernet itu bekerja untuk perusahaan vendor Pertamina dalam mendistribusikan BBM. Keduanya bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada Engkos Kosasih, 52 tahun, yang merupakan seorang petugas keamanan di SPBU 34.41341 Karawang. Sebagai ganti 1.800 liter Pertalite yang dijualnya seharga Rp 14 juta, tersangka menuangkan air ke dalam sisa BBM dalam tangki yang harus didistribusikan ke SPBU di Bekasi.Iklan

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka kasus BBM campur air itu mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Selain tiga tersangka, polisi juga mengamankan dua orang karyawan SPBU 34.41341 Karawang. Keduanya ADC dan SH, tapi statusnya masih sebagai saksi.Sebelum dimulai penyelidikan, ada belasan kendaraan mengalami mogok massal setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Juanda, Kota Bekasi, Senin, 25 Maret 2024, malam. Sejumlah pelanggan itu menyertakan bukti bahwa BBM yang dibeli telah bercampur air.ADI WARSONOPilihan Editor: Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi