Surabaya (beritajatim.com) – Rekreasi Hiburan Umum (RHU) akan tutup selama bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Walikota nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya. Kebiasaan yang telah berlangsung sejak lama ini membuat para karyawan RHU di Surabaya meminta kebijakan berbeda dari walikota Eri Cahyadi.
Diwawancarai Beritajatim.com, Heri Kuncoro salah satu pengusaha RHU di Surabaya mengatakan, kebijakan untuk membuka hiburan malam saat bulan puasa sempat terjadi di zaman walikota Sunarto Sumoprawiro. Ia berpendapat, bukan tidak mungkin kebijakan yang sama bisa keluar di era kepemimpinan Eri Cahyadi walikota Surabaya kedepannya.
“Dulu Pak Narto menjabat, pekan kedua dan ketiga Ramadhan masih boleh buka. Tapi, minggu pertama dan terakhir harus tutup. Artinya kami ini pernah punya pengalaman buka saat bulan Ramadhan,” kata Heri Kuncoro, Rabu (06/03/2024).
Menurut Heri, hampir 90% karyawan RHU merayakan hari raya Idul Fitri. Hal inilah yang melatarbelakangi para karyawan untuk meminta keringanan kepada Walikota Eri Cahyadi agar tetap bisa bekerja saat bulan Ramadhan. Apalagi, harga bahan pokok yang terus naik saat puasa dan menjelang Idul Fitri.
“Kalau pengusaha ga bingung mas kalau tutup. Cuman karyawan ini kan ga punya kekuatan nah kami para bos yang disambati sehingga kami menyampaikan kepada pemerintah agar bisa memberikan kelonggaran sedikit untuk RHU bisa buka,” imbuh Heri.
Selama ini, para pengusaha RHU tetap memberikan THR kepada para karyawan saat hendak bulan Ramadhan. Namun, para pengusaha tidak bisa membayar gaji karena tempat tidak beroperasi. Apalagi, penghasilan terbesar karyawan RHU dari bonus dan uang tip dari konsumen. Sehingga saat hari raya Idul Fitri para karyawan sudah kehabisan uang untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga.
Heri kuncoro memberikan contoh, Rasa Sayang Group memiliki 500 karyawan beserta keluarganya yang harus dihidupi. Jumlah itu hanya sebagian kecil dari total karyawan yang menggantungkan hidupnya di hiburan malam Surabaya.
“Penting bagi pemerintah memikirkan bagaimana nasib karyawan yang menggantungkan hidupnya di industri hiburan malam. Kami para pengusaha berusaha menjembatani. Karena kalaupun tutup yang terdampak karyawan. Bukan pengusaha,” tuturnya.
Senada dengan Heri Kuncoro, Ketua Himpunan Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) George Hadiwiyanto juga memandang status Kota Pahlawan sebagai kota metropolitan bisa menjadi dasar kebijakan baru beroperasinya RHU saat bulan Ramadhan. Ia meyakini, para pelaku usaha akan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan walaupun hiburan malam tetap beroperasi.
“Kedepan kami akan bersurat kepada Pemkot Surabaya tentang pandangan kami yang diharapkan bisa jadi pertimbangan. Saya kira pemerintah tidak boleh alergi dengan usulan pelaku usaha,” tutur George. [ang/aje]