Karaoke di Ruang Kerja, Pegawai Kabupaten Madiun Disorot Publik

Karaoke di Ruang Kerja, Pegawai Kabupaten Madiun Disorot Publik

Madiun (beritajatim.com) – Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan berseragam dinas diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun tengah bernyanyi karaoke di ruang kerja. Video tersebut viral di media sosial.

Rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu disebut diambil oleh rekan kerjanya dan kemudian beredar luas di dunia maya. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan mengenakan seragam dinas warna cokelat duduk di balik meja kantor sambil menyanyikan lagu Permata Hati yang dipopulerkan oleh Evi Tamala.

Perempuan tersebut juga tampak menggunakan perlengkapan karaoke berupa mikrofon dan perangkat audio. Ruang kerja yang semestinya difungsikan untuk aktivitas pelayanan publik terlihat berubah menyerupai ruang hiburan.

Tangkapan layar video viral yang menunjukkan pegawai di Kabupaten Madiun diduga bernyanyi karaoke di ruang kerja. (Foto: Istimewa).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pegawai yang terekam dalam video itu berinisial HAM. Dia merupakan salah satu pegawai di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengaku telah mengetahui adanya video viral tersebut. Ia menegaskan akan melakukan klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami akan menelusuri dan mempelajari video yang beredar,” ujarnya. Rabu (7/1/2026).

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait waktu perekaman video maupun sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin pegawai. (rbr/but)