Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kapuspen: Anak Buah Berbuat Salah, Komandan Satuan Juga Bertanggung Jawab Nasional 1 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kapuspen: Anak Buah Berbuat Salah, Komandan Satuan Juga Bertanggung Jawab Nasional 1 April 2025

Kapuspen: Anak Buah Berbuat Salah, Komandan Satuan Juga Bertanggung Jawab
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 April 2025

Kapuspen: Anak Buah Berbuat Salah, Komandan Satuan Juga Bertanggung Jawab
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
TNI

Brigjen Kristomei Sianturi
mengatakan,
komandan satuan
(dansat) juga ikut bertanggung jawab jika prajurit di satuannya berbuat kesalahan atau melanggar hukum.
Hal itu disampaikan usai ditanya soal usulan agar TNI melakukan evaluasi terhadap
SOP prajurit keluar barak
.
Usulan itu disampaikan oleh
Komisi I DPR
melihat banyaknya kasus kekerasan oleh oknum TNI.
“Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu,” kata Kapuspen saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).
Ia mengungkapkan, sudah ada
SOP prajurit
keluar dari barak.
Jika ada usulan mengenai evaluasi, menurut dia, hal itu semestinya membuat Dansat semakin memperketat imbauan kepada prajurit yang hendak keluar.
“Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu dan fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing,” ujar dia.
Ia mengatakan, setiap prajurit TNI memiliki ragam aturan yang harus ditaati.
Pertama, aturan soal Sapta Marga. Kemudian, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang mesti dipatuhi seluruh prajurit.
“Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya,” ungkap dia.
“Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang.
Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.
“Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di posisi sipil,” kata Rizal.
“Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi, itu tidak boleh dicampur,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa