Kapolsek Penjaringan Pastikan Video Viral di Medsos Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya

Kapolsek Penjaringan Pastikan Video Viral di Medsos Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya

JAKARTA – Polsek Metro Penjaringan memastikan bahwa postingan yang beredar di media sosial berisi narasi bahwa anak SMP dijebak polisi untuk bawa sabu lalu diminta tebusan Rp80 juta adalah tidak benar atau hoaks.

“Hasil klarifikasi bahwa apa yang diinformasikan itu tidak benar,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Oktober 2025.

Kapolsek memastikan bahwa video yang beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan wilayah Penjaringan tidak sesuai fakta.

Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait konten yang memuat narasi situasi gangguan kamtibmas tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang disampaikan dalam narasi video yang beredar. Informasi itu tidak benar atau hoaks,” ujarnya.

AKBP Agus mengatakan, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat bersikap lebih selektif dalam menerima serta membagikan konten digital.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai, menyebarkan ataupun membuat kesimpulan atas informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” katanya.

Sementara dalam rekaman video yang viral tersebut hanya terlihat sejumlah orang mendatangi sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Rumah tersebut diduga milik oknum Polri.

Bahkan menurut informasi lainnya, sejumlah orang tersebut mendatangi rumah milik oknum Polri karena dipicu adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun yang dilakukan oleh penghuni rumah tersebut sehingga memicu reaksi massa.

“Terkait beberapa informasi yang beredar banyak tentang rumah anggota digeruduk warga, bahwa itu sedang kami tangani bersama fungsi pengawasan Sie Propam Polres (Jakarta Utara),” ujar Kapolsek.

Saat ini, informasi itu dalam penanganan Polsek Metro Penjaringan dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Metro Jakarta Utara.

“Hasil klarifikasi sementara menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Namun demikian, untuk memastikan fakta yang sesungguhnya, kami tetap melakukan proses pendalaman,” ucapnya.

AKBP Agus meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang dapat memecah belah atau merugikan pihak tertentu.

Ia mengajak publik berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya menjelang momentum sosial dan politik yang sensitif.

“Kepolisian terus bekerja memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi apa pun,” katanya.