Sigit juga memaparkan strategi utama pemberantasan narkoba. Untuk rencana jangka pendek yakni 1-2 tahun Polri melakukan penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.
Selanjutnya, rencana jangka menengah yakni 3-5 tahun, Polri mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen polres, implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan meningkatkan kerja sama internasional.
“Untuk jangka panjang (6-10 tahun) tentunya kita terus melakukan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba,” pungkas Sigit.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com