Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Merespons soal polisi di
Nunukan
yang berkasus
narkoba
,
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap
anggota Polri
yang terbukti terlibat kasus narkoba.
“Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Sigit di Jakarta, Kamis (11/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat
Narkoba
, yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kapolri juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas mulai dari mutasi hingga pemecatan, jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujar Sigit.
Sebelumnya, ketujuh anggota Polres Nunukan diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) lalu.
Salah satu dari mereka diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba.
Kapolri juga menegaskan bahwa ketegasan ini tidak hanya berlaku untuk kasus di Nunukan, tetapi juga di wilayah lain.
Seperti di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana seorang terduga bandar narkoba berinisial WD tewas ditembak saat penggerebekan oleh tim operasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
“Ya, saya kira sama,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti
/data/photo/2025/07/10/686fd1643c0c8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)