Sementara itu, Tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang, Polres Jakarta Pusat, mengungkap keberadaan pabrik narkotika rumahan jenis bibit sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan, dari pengungkapan pabrik narkoba rumahan itu, pihaknya mengamankan empat tersangka yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).
“Kami mendapati lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar,” kata AKBP Aditya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025) dilansir Antara.
Pabrik narkotika rumahan itu telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan omset mencapai Rp12 miliar.
Aditya menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar.
Pengungkapan pabrik narkoba ini dimulai pada Sabtu dini hari (18/1/2025), setelah tim mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Depok.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.
Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4984055/original/004361300_1730180032-IMG-20241029-WA0022.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)