Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mundur dari jabatannya apabila kedapatan terlibat dalam kasus perjudian online.
Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat Senin (11/11/2024).
“Bahkan saya pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur pak,” kata Listyo.
Dia menambahkan, hal tersebut berlaku juga untuk seluruh anggota Polri. Listyo juga mengungkapkan dua kemungkinan anggota yang tidak mampu memberantas judi online, yaitu terlibat dan takut.
“Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan [pemberantasan judi online] hanya 2, anda terlibat, itu yg pertama atau membiarkan, atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya pak,” tambahnya.
Listyo menyatakan, bahwa sikap itu merupakan komitmen lembaga hukum yang dipimpinnya dalam memberantas judi online di Tanah Air.
“Oleh karena itu, ini jadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judi online ini,dan saya sudah perintahkan ke internal, ke kadiv propam, ke para kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak dari anggota kita jg yg terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti,” pungkasnya.