Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi kompol anumerta, setelah kasatreskrim Polres Solok Selatan itu tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kapolri menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil menjadi kompol anumerta atau setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban. Kompol Anumerta Ryanto Ulil mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) karena dinyatakan gugur dalam melaksanakan tugas.
” Bapak kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Polri menyatakan berduka atas penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ryanto Ulil Anshari.
Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ryanto Ulil berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad atas nama kapolri.
Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai pelipis dan pipi kanan korban hingga tewas di tempat.
Kapolri memastikan penyidikan kasus penembakan itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” kata kapolri.
Divisi Propam Mabes Polri telah mengerahkan tim untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.
“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi saya minta tindak tegas,” ujar kapolri.