“Kami akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Selain itu, aliran dana dari bandar judi yang disetorkan kepada para pelaku juga akan ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Irjen Sandi, penyidik kini mengumpulkan bahan-bahan bukti, termasuk menelusuri aset yang terkait dengan kasus ini. Setelah ada perkembangan signifikan, Polri akan menyampaikan hasilnya kepada media.
“Saat ini masih didalami oleh penyidik, bukti masih dikumpulkan, dan semua yang terkait akan diperiksa. Kami akan mengumpulkan saksi, menelusuri aset, dan semua pihak yang diduga terlibat,” tambahnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polri melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring juga aktif melakukan pendekatan preemtif.
Upaya tersebut meliputi sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif perjudian. Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol sebagai langkah preventif. (jpg)