Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

Jakarta, Beritasatu.com —  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan keberhasilan jajaran Polri dalam memusnahkan 214,84 ton narkoba berbagai jenis. Ia menyebut, langkah ini berhasil menyelamatkan ratusan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang ada dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut lolos dan beredar di masyarakat,” ujar Kapolri saat menghadiri agenda pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurut Kapolri, kalkulasi jumlah jiwa yang terselamatkan itu dihitung berdasarkan dosis rata-rata penggunaan narkoba yang diperoleh dari data para tersangka. Ia juga memastikan seluruh barang bukti narkoba yang berhasil disita akan segera dimusnahkan untuk mencegah peredaran ulang.

Dalam laporan tahunannya, Polri mencatat keberhasilan mengungkap 49.306 kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari total kasus tersebut, 65.572 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun total barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton, terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, ketamin, hingga heroin. Nilai keseluruhan barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 29,37 triliun.

Kapolri menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda Indonesia dari ancaman bahaya narkotika.