Tuban (beritajatim.com) – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale minta konflik atau perselisihan internal tempat ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio di Kabupaten Tuban tak berlarut-larut.
Hal ini disampaikan agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kami minta seluruh pihak yang berselisih untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur AKBP William sapanya, Jumat (13/06/2025).
Pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran agama yang menjunjung tinggi kedamaian.
“Semua pihak jangan melakukan tindakan yang bisa memicu gangguan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, serta para pembina umat Buddha dan Konghucu dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur telah membuka ruang dialog demi mencari solusi terbaik yang mengakomodasi semua pihak.
“Kami membuka ruang dialog bagi kedua belah pihak untuk untuk mencari solusi terbaik,” tegas Kapolres Tuban.
Selain itu, William juga meminta agar pihak yang berselisih tidak termakan provokasi maupun berita hoaks serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam bentuk apa pun.
“Jangan terprovokasi terhadap ajakan maupun informasi yang dapat mengganggu keamanan bersama,” pesannya.
Pihaknya juga melakukan upaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut di antaranya berkoordinasi dengan pengurus tempat TITD Kwan Sing Bio Tuban, tokoh-tokoh umat serta pemerintah kabupaten Tuban.
“Hari ini telah kita laksanakan Rakor di kantor Kemenag bersama pihak-pihak terkait,” bebernya.
Kemudian, termasuk pihaknya juga mengerahkan personel untuk mengamankan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita juga ploting anggota untuk melaksanakan pengamanan di Klenteng,” pungkasnya. [dya/ian]
