Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kapolres: Tak Ada Celah untuk Pelaku Tindak Pidana di Mojokerto 

Kapolres: Tak Ada Celah untuk Pelaku Tindak Pidana di Mojokerto 

Mojokerto (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustanto memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Mojokerto. Hal tersebut disampaikan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H di halaman Polres Mojokerto.

“Saya pastikan untuk pelanggaran, tidak ada toleransi. Apalagi terhadap pelaku tindak pidana, tidak ada ruang sedikitpun untuk pelaku tindak pidana di Mojokerto. Saya akan tindak tegas, bahkan kalaupun nyawa taruhannya akan saya lakukan. Tidak menutup kemungkinan terhadap resedivis dan pelaku-pelaku lainnya,” ungkapnya, Rabu (3/4/2024).

Sebanyak 286 personel Polres Mojokerto diterjunkan dalam Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polres Mojokerto. Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2024 tersebut juga melibatkan anggota TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) dan PMI.

“Secara umum kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan jalannya bulan puasa untuk warga Mojokerto secara khusus dan Indonesia secara umum terlaksana dengan baik tanpa ada gangguan keselamatan ataupun gangguan ketidaklancaran dalam lalu-lintas. Warga Mojokerto sebagian mudik, kewajiban kami memberikan rasa aman dan nyaman,” katanya.

Masih kata Kapolres, lokasi wisata di wilayah hukum Polres Mojokerto perlu mendapatkan perhatian serius karena di Kabupaten Mojokerto tidak ada akses tol. Data Satlantas Polres Mojokerto menyebutkan, lokasi rawan pelanggaran ada di Jalan Pemuda dan Simpang 4 Pancer Kecamatan Mojosari.

Lokasi rawan kemacetan ada di Simpang Tiga Klenteng Kecamatan Mojosari, Simpang 5 Kenanten Kecamatan Puri dan jalur wisata Pacet-Trawas. Sementara lokasi rawan kecelakaan lalu-lintae ada di jalan raya wilayah Kecamatan Ngoro, Kutorejo, Gondang dan Dlanggu serta Gotekan-Sendi Kecamatan Pacet.

Dalam Operasi Ketupat 2024, Polres Mojokerto mendirikan dua pos pelayanan dan dua pos pengamanan. Dua pos pelayanan yakni di Simpang 5 Kenanten Kecamatan Puri dan Bunderan Taman Kecamatan Pacet. Sedang pos pengamanan ada di Simpang 3 Damplang Kecamatan Pacet dan Simpang 3 Taman Kecamatan Mojosari. [tin/aje]