Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Andi R. Djajadi menyoroti keberadaan puluhan pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi itu yang beroperasi tanpa kebun inti yang berpotensi mengganggu keberlangsungan industri sawit.

Saat rapat koordinasi pengawasan usaha perkebunan kelapa sawit, Kapolda mengatakan terdapat sekitar 22 PKS tanpa kebun inti yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu enam perusahaan di Kabupaten Banyuasin.

Kemudian enam perusahaan di Muara Enim, lima perusahaan di Musi Rawas, dan lima perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Terkait legalitas mereka memang memiliki perizinan, tetapi persoalannya, jaminan pasokan bahan baku dari kebun sendiri tidak ada,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 9 Desember.

Menurutnya, Keberadaan pabrik tanpa kebun inti dinilai berisiko memicu persaingan tidak sehat dalam penyerapan tandan buah segar (TBS) sebagai bahan baku utama crude palm oil (CPO). Selain itu, Kapolda juga menekankan potensi praktik TBS ilegal, termasuk pencurian buah sawit.

“Ini bisa menjadi rantai alternatif minyak atau dikenal masyarakat dengan istilah ram sawit, yang terindikasi sebagai tempat transaksi TBS ilegal,” ujarnya.

Data menunjukkan pergerakan minyak hasil ram di Sumsel mencapai sekitar 40 ribu ton per hari. Kemudian, tingginya kasus pencurian TBS menjadi perhatian serius.

Sepanjang 2025, Sumsel mencatat 373 kasus pencurian TBS, dengan Musi Banyuasin sebanyak 133 kasus dan Musi Rawas 113 kasus. Sebanyak 262 kasus telah diselesaikan dengan 456 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan tingginya kasus pencurian TBS berpotensi mempengaruhi iklim investasi perkebunan di Sumsel.

“Pencurian ini bisa membuat investor ragu, tapi juga perlu dilihat dari sisi kebutuhan maupun perilaku individu pelaku,” ujarnya.

Provinsi Sumsel memiliki luas lahan perkebunan 1.043.489,51 hektare, dengan 997.559 hektare merupakan perkebunan sawit. Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit mencapai 277, dengan konsentrasi terbanyak di Banyuasin 67 perusahaan, Musi Banyuasin 60 perusahaan, dan OKI 51 perusahaan.