Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menindak tegas 31 anggota Polri yang terlibat berbagai pelanggaran dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Anggota yang dipecat tersebut tersandung kasus mulai dari narkoba, disersi, hingga penyimpangan seksual, termasuk perselingkuhan dan LGBT.
“Jumlah anggota yang di-PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang. Dengan rincian 5 orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya,” kata Irjen Karyoto dalam keterangannya, Jumat 3 Januari 2025.
Karyoto merinci kasus-kasus yang menjerat anggota tersebut, di antaranya 8 orang terkait penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus disersi, 1 orang kasus penggelapan atau penipuan, 4 orang perselingkuhan, 2 orang nikah siri, dan 1 orang terlibat LGBT. Upacara pemecatan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 2 Januari 2025.
Baca juga: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Imbas Kasus Pemerasan DWP
Karyoto mengaku kecewa dengan tindakan para anggota yang melanggar aturan dan mencederai integritas Polri. Karyoto menegaskan banyak pihak yang menginginkan posisi mereka sehingga hal itu harus dijaga dengan baik dan benar.
“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” ujar Karyoto.
Dia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan melekat terhadap anggota agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.
“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan Waskat (pengawasan melekat) dan Wasdal (pengawasan dan pengendalian) secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk,” tegasnya.
Karyoto menutup dengan pesan moral agar seluruh anggota Polri menjaga nama baik institusi dan keluarga mereka. “Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” imbuhnya.
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menindak tegas 31 anggota Polri yang terlibat berbagai pelanggaran dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Anggota yang dipecat tersebut tersandung kasus mulai dari narkoba, disersi, hingga penyimpangan seksual, termasuk perselingkuhan dan LGBT.
“Jumlah anggota yang di-PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang. Dengan rincian 5 orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya,” kata Irjen Karyoto dalam keterangannya, Jumat 3 Januari 2025.
Karyoto merinci kasus-kasus yang menjerat anggota tersebut, di antaranya 8 orang terkait penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus disersi, 1 orang kasus penggelapan atau penipuan, 4 orang perselingkuhan, 2 orang nikah siri, dan 1 orang terlibat LGBT. Upacara pemecatan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 2 Januari 2025.
Baca juga: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Imbas Kasus Pemerasan DWP
Karyoto mengaku kecewa dengan tindakan para anggota yang melanggar aturan dan mencederai integritas Polri. Karyoto menegaskan banyak pihak yang menginginkan posisi mereka sehingga hal itu harus dijaga dengan baik dan benar.
“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” ujar Karyoto.
Dia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan melekat terhadap anggota agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.
“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan Waskat (pengawasan melekat) dan Wasdal (pengawasan dan pengendalian) secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk,” tegasnya.
Karyoto menutup dengan pesan moral agar seluruh anggota Polri menjaga nama baik institusi dan keluarga mereka. “Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)