Kapolda Bangka Belitung Akan Tindak Tegas Tambang Timah Ilegal Beroperasi Dekat Bandara Depati Amir

5 February 2024, 16:36

TEMPO.CO, Pangkalpinang –  Kepala Kepolisian Daerah atau Polda Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing tidak kuasa menahan emosi dan kegeramannya melihat tambang timah ilegal yang beroperasi cukup dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Tambang tersebut juga hanya berada setengah meter dari pagar Kantor Pusat Layanan Umum Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Bangunan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun terancam roboh. Diduga merasa dibekingi oknum aparat keamanan sehingga tidak merasa takut beraktivitas terang-terangan, para penambang juga melakukan intimidasi terhadap para pegawai yang berusaha mendokumentasikan tambang itu untuk membuat laporan ke pimpinan.Tornagogo langsung memerintahkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Komisaris Besar Djoko Julianto dan anak buahnya untuk bergerak dan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku penambangan. “Dirkrimsus tolong tindak tambang ini. Tangkap saja semuanya. Kalau ada yang masuk, langsung tangkap. Masuk lagi, tangkap lagi. Itu ada alat berat proses saja sampai ke pemiliknya,” ujar Tornagogo, Senin, 5 Februari 2024.Menurut Tornagogo, apa yang dilakukan oleh para penambang tersebut tidak bisa dibenarkan lagi dan sudah masuk dalam tindak pidana lingkungan hidup. “Untuk itu bagi pelaku kejahatan penambangan dan lingkungan ini sebaiknya mengurungkan niatnya merusak alam. Kami akan melakukan penegakan hukum. Nanti kita akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan saya informasikan ke PJ Gubernur seiring rencana kita melakukan reboisasi besar-besaran,” ujar dia.Tornagogo juga memberi ultimatum kepada para pemilik alat berat yang memberikan ruang bagi pelaku kejahatan penambangan yang merusak lingkungan. Dia memastikan proses penegakan hukum akan langsung menyentuh para pemilik alat berat jenis eskavator.Iklan

“Tidak ada alasannya alatnya disewa. Dalam kontrak kerja itu bisa dilihat lokasi kerjanya di mana? Kalau di lokasi terlarang atau lokasi yang sudah disepakati tidak boleh ada penambangan, akan kita tindak sampai ke pemilik eskavator,” ujar dia.Perwakilan Pusat Layanan Umum Terpadu Koperasi dan UMKM Haryani mengatakan pihaknya menerima intimidasi yang dilakukan oleh penambang saat akan mendokumentasikan tambang tersebut. “Kami khawatir karena tambang sudah mendekati pagar. Takut roboh kita ambil foto dan video sebagai bahan untuk laporan ke pimpinan. Namun kita didatangi penambang yang mengaku sebagai pengawas di lokasi tersebut,” ujar dia.Haryani menyatakan pihaknya berusaha menyampaikan ke pengawas tambang yang mendatangi kantornya bahwa aktivitas tambang timah tersebut sudah mendekat kantor dan mengancam aset negara di lokasi itu. Namun imbauan tersebut, kata dia, tidak diindahkan dan penambangan masih tetap berlangsung. “Laporan sudah kami sampaikan ke pimpinan PJ Gubernur Bangka Belitung dan Sekda. Kami belum tahu tindaklanjutnya seperti apa nanti,” ujar dia. Pilihan Editor: Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi