PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, masyarakat Indonesia menantikan keputusan resmi pemerintah terkait penetapan tanggal 1 Syawal. Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal bulan Syawal.
Jadwal dan Lokasi Sidang Isbat
Sidang isbat awal Syawal 1446 H akan digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang ini akan dilaksanakan di kantor pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib.
Kemenag akan mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan ormas Islam, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha.
Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB dan berlangsung secara tertutup.
Hasil sidang isbat akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers oleh Menteri Agama.
Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.
Pengamat mengamati hilal menggunakan teleskop di Observatorium Bosscha Bosscha, Jalan Peneropongan Bintang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (28/2/2025). Dalam sidang isbat yang digelar di Kementerian Agama Jakarta, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H sebagai awal bulan puasa jatuh pada hari Sabtu (1/3).*
Metode Penentuan Awal Syawal
Penentuan awal Syawal menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Secara hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB.
Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal berkisar antara minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
Data astronomi ini akan diverifikasi melalui rukyatul hilal yang dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali.
“Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” ungkapnya.
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.
Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Tujuan Pelaksanaan Sidang Isbat
– Menetapkan secara resmi tanggal 1 Syawal 1446 H.
– Melaksanakan ajaran Islam sesuai dengan sunnah Nabi.
– Menyatukan perbedaan dalam penetapan tanggal Idul Fitri.
– Sebagai Syiar Islam.
– Proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.
Mari kita tunggu hasil sidang isbat untuk mengetahui tanggal resmi Idul Fitri 1446 H/2025 M. Hormati perbedaan pendapat mengenai penetapan tanggal Idul Fitri.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News