Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke Pulau Komodo Hingga Rabu

17 March 2024, 7:16

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024. Perpanjangan larangan kapal wisata  hingga empat hari ke depan, karena cuaca buruk.Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan peringatan waspada potensi gelombang tinggi dan angin kencang di kawasan wisata itu. “Benar itu,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto Dihubungi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (16/3/2024).Sebelumnya KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para nakhoda wisata (Notice to Mariners) tentang larangan berlayar selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024.Selama rentang waktu larangan berlayar KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar. Dia mengatakan KSOP Kelas III Labuan Bajo hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun SPB diberikan hanya untuk speedboat.Iklan

Terpisah Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Manggarai Barat Maria Patricia Christin Seran mengatakan prakiraan cuaca di perairan sekitar Labuan Bajo sampai 18 Maret 2024 masih diwarnai dengan Hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai angin kencang.”Angin kencang ini yang memicu tinggi gelombang di sekitar perairan tersebut,” katanya. Dia menjelaskan kondisi angin kencang ini akan berangsur normal atau membaik pada tanggal 18 Maret 2024 malam atau 19 Maret 2024.Pilihan editor: BPBD: 68 Persen Wilayah Grobogan Terdampak Banjir, 667 Orang Harus Mengungsi

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi