Kediri (beritajatim.com) – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag (Kantor Wilayah Kementerian Agama) Provinsi Jawa Timur Abdul Haris Hasan berkunjung ke Ponpes Wali Barokah Kota Kediri. Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenag Jatim menyerahkan izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
“Ini merupakan afirmasi penghargaan pengakuan Kementrian Agama terhadap peran penting KBIHU dalam rangka agar jamaah haji dan umroh betul-betul mandiri, karena kalau tidak diberi arahan dan bimbingan, akan terjadi permasalahan seperti tahun lalu,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris Hasan mengungkapkan, KBIHU memiliki posisi yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1. Dimana, pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji.
KBIHU diakui sebagi lembaga yang memiliki izin bisa memberikan bimbingan pendampingan jamaah sampai ke Arab saudi dan kembali ke tanah air. Maka ada kebijakan untuk pembimbing yang KBIHU-nya punya jamaah 135 orang ke atas bisa langsung daftar pada tahun berjalan dan berangkat pada tahun itu.
Dia mencontohkan ada jamaah haji yang menunaikan haji di Makkah yang sudah melaksanakan thowaf sa’i. Begitu sampai di pemondokan masih bertanya ‘dimana masjidil haram itu?’. Maka peran KBIHU diharapkan menjadi mitra Kementerian Agama dan memberikan solusi bimbingan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh dan haji.
Sebagai mitra Kementerian Agama, Abdul Haris ingin mengajak kepada KBIHU untuk bersama-sama tawasul bil haq tawasul bis sobr, saling memperkuat antara program-progam yang ada di Kementrian Agama dengan program-program di KBIHU.
“Toh kita ini satu rahim lahir dari Kementrian Agama, oleh karenanya melalui kesempatan ini kami sampaikan ke para kyai para asatidz bahwa KBIHU adalah mitra kami,” tambahnya.
Kanwil Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional KBIHU Ponpes Wali Barokah Kediri
Masih kata dia, ada dinamika yang luar biasa di dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama dituntut profesional, begitupun dengan KBIHU.
“Ketika berangkat, maka segala hal yang berkaitan dengan kebijakan di kloter itu ada pada ketua kloter yang harus melangkah secara profesional dan berintegritas. Antara lain mengenai pembagian-pembagian tanggung jawab baik ketika di asrama haji, di penerbangan, maupun di Arab Saudi,” terangnya.
Jamaah haji, imbuhnya, saat ini banyak didominasi oleh para lanjut usia (lansia). Maka Kementerian Agama membuat tagline Haji Ramah Lansia. Tagline ini diharapkan tidak sekedar memberikan layanan secara fisik yang ramah, tetapi juga memberikan pemahaman-pemahaman yang moderat kepada mereka.
Diantaranya pemahaman kepada jamaah yang lansia begitu sampai di Arab Saudi dan kembali ke tanah air itu mereka yakin bahwa hajinya sah, hajinya mabrur.
“Karena itu kami ingin jamaah-jamaah yang berangkat haji yang di bawah bimbingan KBIHU Wali Barokah dan LDII ini mampu menjembatani jamaah-jamaah lansia memiliki pemahaman dan keyakinan tentang syarat sahnya haji, rukun haji, dan lain-lain,” tandas Abdul Haris.
Perkembangan dari tahun ke tahun jamaah lansia semakin bertambah banyak. Yang saat ini usianya 20 tahun, waiting list atau masa tunggunya itu 35-40 tahun yang akan datang ketika berangkat haji kondisinya sudah lansia. Namun demikian Abdul Haris berharap calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan menunggu keberangkatan yang cukup lama agar tidak membatalkan.
“Orang yang sudah niat daftar haji itu sama dengan niat jihad fii sabilillah, sudah niat haji kok wafat maka akan diganti pahala yang besar di sisi-Nya,” paparnya.
Berkaitan dengan izin operasional, tambah dia, puluhan KBIHU yang 4-5 tahun lalu mengajukan izin tetapi sampai sekarang belum bisa direspon dan belum ditindaklanjuti. Untuk itu, Abdul Haris mengucapkan selamat atas terbitnya izin operasional KBIHU Wali Barokah.
Menurutnya, karena pengurusnya di Ponpes Wali Barokah Kediri mampu berkoodinasi yang bagus dengan Kementrian Agama, sehingga setiap ada informasi apapun ada akselerasi informasi dari Kementrian Agama. Inilah pentingnya membangun komunikasi.
Dilihat dari namanya, lanjut dia, Wali Barokah itu sifatnya sudah barokah, mesti tujuan utama ya berkah, berkah itu tidak sekedar memperoleh kebaikan, tetapi juga memberikan kebaikan dengan kebaikan-kebaikan yang lain secara terus menerus secara continue.
“Jadi Insya Allah itu menjadi kecerdasan orang yang memberikan nama Wali Barokah. Mudah-mudahan KBIHU Wali Barokah semakin komitmen dalam memberikan layanan dan kemaslahatan bagi masyarakat sekitar khususnya berkaitan dengan bimbingan manasik bagi jamaah haji dan umroh,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KBIHU Wali Barokah Agung Riyanto menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Kementerian Agama RI melalui Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Jatim atas terbitnya izin operasional KBIHU.
“Terbitnya izin operasional ini bertepatan dengan akan dibukanya izin beroperasi Bandara Dhaha. Sepertinya memang sudah diatur seperti itu,” canda Agung.
Ikut hadir mendampingi Kanwil Kemenag Jatim ke Ponpes Wali Barokah Kediri ini, Kepala Kementerian Agama Kota Kediri Moch. Qoyyim, Kasi PHU Tjitjik Rahmawati dan staf. [nm/suf]