Jakarta –
Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sugeng Suparwoto ikut bersuara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) di Jalan Rasuna Said.
“Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti,” kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ia mengaku terus mengikuti proses hukum yang berlangsung bahkan sejak awal pemeriksaan beberapa pihak. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Kejagung terhadap Ditjen Migas menjadi bagian dari pembenahan tata kelola migas dalam negeri.
“Inilah mungkin dalam mekanisme tata kelola yang ada mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik crude maupun BBM. Karena crude itu minyak mentah, BBM itu barang jadi yang sudah jadi BBM. Saya kira itu,” ucap Sugeng.
Sugeng mengatakan, penggeledahan itu dilakukan menyangkut impor minyak mentah atau crude yang diduga adanya malpraktek. Apalagi, minyak mentah yang diimpor Indonesia relatif besar lantaran lifting minyak dalam negeri terus menyusut.
“Kenapa? Karena lifting kita yang totalnya hanya 600 ribu barel per day ini jauh kurang dari kebutuhan kita. Kita konsumsi BBM kurang lebih 1,6 juta barel per day, maka kita impor BBM, impor BBM itu baik berupa crude atau minyak mentah atau berupa produk, kurang lebih 1 juta barel per day,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sugeng juga berharap pemeriksaan yang berlangsung di Kejagung tidak mempengaruhi kinerja Kementerian ESDM. Menurutnya, pengawasan menjadi hal yang wajar untuk menghindari malpraktek di tubuh kementerian tersebut.
“Karena BBM adalah menyangkut hajat hidup orang banyak yang sudah menjadi urat nadi ekonomi kita, makanya dengan tata kelolanya harus betul-betul prudent,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM buka suara soal penggeledahan Kantor Ditjen Migas di Jalan Rasuna Said. Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Chrisnawan Anditya menyebut Kementerian ESDM menghormati proses penegakan hukum yang berjalan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dilansir dari detikNews, Ditjen Migas Kementerian ESDM digeledah oleh Kejagung siang ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
“Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas),” katanya, Senin (10/2).
Harli belum merinci penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus apa. Dia hanya menyebut penggeledahan masih berlangsung.
“Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info,” ucapnya.
(acd/acd)