Kami Dukung Kalau Status Hukum Jelas 

Kami Dukung Kalau Status Hukum Jelas 

JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan pihaknya mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di lahan Sumber Waras.

Namun, dukungan tersebut diberikan dengan syarat status hukum lahan tersebut sudah benar-benar jelas dan tidak lagi menimbulkan polemik.

“Pada dasarnya, selama tidak ada lagi masalah hukum, selama status hukum sudah jelas, kami mendukung pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras,” kata Yuke kepada wartawan, Selasa, 28 Oktober.

Rencana pembangunan rumah sakit di lahan Sumber Waras sejatinya bukan hal baru. Proyek ini pernah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat terhenti akibat sengketa hukum terkait pembelian lahan oleh Pemprov DKI pada masa pemerintahan sebelumnya.

Yuke menilai, langkah Pramono yang ingin menghidupkan kembali proyek ini merupakan bentuk keberlanjutan kebijakan dengan pendekatan yang lebih hati-hati.

“Perencanaan ini sebenarnya sudah lama, hanya saja sempat tertunda karena ada polemik di masa lalu. Kami mendengar bahwa saat ini Gubernur memang menjadikan proyek ini sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurut Yuke, sebelum pembahasan teknis dilakukan, Pemprov DKI perlu memastikan bahwa aspek legalitas lahan telah tuntas agar pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan administratif maupun hukum. Setelah itu, DPRD baru akan menelaah rencana pembiayaan dan model pengelolaan rumah sakit tersebut.

“Yang penting dasar hukumnya sudah aman dulu. Setelah itu baru bisa dibahas lebih detail, termasuk soal anggarannya, apakah melanjutkan yang lama atau ada skema baru,” ujarnya.

Ia berharap Pemprov DKI segera memberikan penjelasan resmi kepada DPRD terkait hasil kajian hukum dan rencana pendanaan agar proyek strategis ini dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap segera ada kejelasan agar proyek bisa berjalan,” kata Yuke.