Kamera Penumpang Tertinggal di KRL Stasiun Bogor, Digasak Maling Sampai ke Stasiun Duri Nasional 1 Agustus 2025

Kamera Penumpang Tertinggal di KRL Stasiun Bogor, Digasak Maling Sampai ke Stasiun Duri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Agustus 2025

Kamera Penumpang Tertinggal di KRL Stasiun Bogor, Digasak Maling Sampai ke Stasiun Duri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Akun Instagram @hening___, seorang pengguna
KRL
, membagikan pengalamannya yang tanpa sengaja meninggalkan kamera di dalam kereta, Rabu (30/7/2025).
Ia baru menyadari kameranya tertinggal saat tiba di pintu keluar Stasiun Bogor. Ia pun langsung melapor ke petugas.
Dalam waktu 24 jam, petugas KAI disebut berhasil dan mengamankan pelaku serta mengembalikan kamera tersebut.
Public Relations Manager PT Kereta Commuter Indonesia Leza Arlan membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian kamera milik penumpang yang sempat tertinggal di gerbong KRL.
Barang tersebut tertinggal pada Rabu (30/7/2025) di Stasiun Bogor. Leza mengatakan, penumpang langsung melapor setelah menyadari barangnya tertinggal.
“Pengguna melakukan pelaporan di Stasiun Bogor. Baru tersadar setelah di pintu keluar stasiun. Pengguna tersebut kembali, namun barang sudah tidak ada dan melakukan pelaporan ke petugas
passenger service
dan dibuatkan
form
barang kehilangan,” kata Leza kepada
Kompas.com
, Jumat (1/8/2025).
Setelah menerima laporan, petugas menelusuri rekaman CCTV di dalam rangkaian dan stasiun. Hasilnya menunjukkan bahwa kamera tersebut diambil oleh seseorang yang kemudian terpantau di Stasiun Duri sehari setelah penumpang kehilangan barangnya atau Kamis (31/7/2025).
Menurut Leza, pelaku langsung diamankan petugas dan dibawa ke Stasiun Bogor. Pelaku dimintai keterangan dan dipertemukan dengan korban.
Pelaku pun mengakui perbuatannya dan mengembalikan kamera yang ia curi ke korban.
Namun pelaku kemudian dilepas karena korban memilih damai. Meski demikian, pelaku telah dimasukkan ke daftar hitam atau
blacklist.
“Sudah pasti, di-
blacklist
,” tegas Leza.
Leza juga mengimbau para pengguna KRL selalu waspada dan menjaga barang bawaan pribadi.
“Kami mengimbau kepada pengguna untuk memperhatikan dan menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal. Barang yang dibawa adalah tanggung jawab dari pengguna,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.