Bisnis.com, JAKARTA — Ada tiga kasus kematian warga yang melibatkan kepolisian dengan dalih pembubaran maupun pencegahan masa tawuran selama tahun 2023.
Secara terperinci, tiga kasus kematian warga itu adalah kasus Afif Maulana (13) di Padang; kasus penemuan tujuh mayat di bekasi; dan kasus tembak siswa di Semarang.
Terkhusus peristiwa penembakan di Semarang, Polri telah menyatakan oknum anggota bernama Aipda Robih Zaenudin telah terbukti melakukan penembakan dan dipecat tidak hormat atau PTDH.
Afif Maulana Padang
Kasus ini terkuak saat warga menemukan jenazah Afif Maulana di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Pasar Ambacang, Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024).
Kala itu, Afif dan rekannya berinisial berboncengan menggunakan sepeda motor untuk berangkat menuju lokasi diduga tawuran pada 01.30 WIB.
Menurut kepolisian, di lokasi itu terdapat sekitar 25 motor yang hendak melakukan tawuran. Namun, hal tersebut langsung dicegah kepolisian.
Kemudian, berdasarkan keterangan saksi A, Afif mengajak untuk melarikan diri dari patroli kepolisian dengan melompat ke sungai di Jembatan Kuranji. Namun, A menolak ajakan tersebut.
Usai mendengar ajakan itu saksi A saat itu tengah mencari ponselnya yang hilang. Di saat yang sama, A sudah tidak melihat AM di lokasi.
Di samping itu A juga sempat menyebutkan bahwa rekannya telah melompat dari Jembatan Kuranji ke sungai. Namun, kepolisian tidak menggubris itu lantaran waktu itu pihaknya mengaku tak percaya.
“Tetapi polisi waktu itu tidak percaya ini sudah saya BAP sudah saya rekam Bap-nya karena disinilah titik penting detik-detik penting dimana diduga AM melompat seperti itu,” ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.
Di lain sisi, LBH Padang menyampaikan bahwa dalam peristiwa hendak tawuran itu, kepolisian sempat mengamankan sejumlah korban ke Polsek Kuranji.
Di Polsek Kuranji, LBH Padang menduga bahwa pelaku yang akan tawuran itu telah mendapatkan penganiayaan saat diinterogasi.
Menurut LBH Padang korban yang ditangkap tersebut telah ditendang, disetrum, diperintahkan berjalan jongkok hingga berguling-guling hingga muntah.
Oleh karenanya, LBH Padang menduga Afif meninggal karena dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli tawuran.
Namun demikian, Polda Sumbar menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengamankan Afif. Selain itu, Polda Sumbar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 personel terkait dengan kasus ini.
Selang tiga bulan kemudian, Tim Dokter Forensik Gabungan memastikan bahwa penyebab Afif disebabkan oleh luka akibat terjatuh dari ketinggian.
Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah mengatakan hal tersebut diperoleh berdasarkan analisis bukti-bukti yang menyatakan Arif terjatuh dari ketinggian 14,7 meter, sehingga menyebabkan kematian.
“Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/9/24).
Dia merincikan, penyebab kematian Afifi lantaran ditemukannya cedera usai terjatuh di Jembatan Kuranji Padang, misalnya patah tulang di bagian belakang.
Kemudian, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.
“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” pungkasnya.
7 Jenazah di Kali Bekasi
Sebanyak 7 jenazah ditemukan mengapung di Kali Jatiasih Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024). Polisi menduga bahwa ketujuh jenazah tersebut merupakan kelompok remaja yang melarikan dari kejaran aparat karena hendak melakukan tawuran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, mengatakan bahwa dari peristiwa pihaknya telah menangkap 15 orang remaja tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka karena membawa senjata tajam.
“15 orang sudah diamankan, 3 orang di antaranya telah ditetapkan jadi tersangka karena membawa senjata tajam,” ucap Irjen Pol Karyoto di Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Dia menjelaskan bahwa belasan remaja itu telah diamankan oleh tim patroli kepolisian pada Minggu pukul 03.00 dini hari WIB.
Belasan remaja tersebut berkumpul di TKP dengan berdalih sedang merayakan pesta ulang tahun, namun beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Adapun, secara total kepolisian telah mencatat ada kerumunan warga sekitar 60 orang di TKP. Selain itu, kepolisian juga menemukan sebanyak 30 sepeda motor di lokasi.
Kerumunan itu langsung membubarkan diri, dan terdapat empat warga menceburkan diri ke sungai. Aksi tersebut kemudian berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Perintis Presisi Bekasi.
Dalam hal ini, Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 anggota terkait temuan tujuh mayat di Kali Bekasi itu.
Perinciannya, sebanyak 10 anggota dari Polres Bekasi Kota; 3 anggota Polsek Jati Asih; dan 4 Polsek Rawa Lumbu.
Pada intinya, belasan personel itu diperiksa terkait standar operasional prosedur (SOP) saat mendapatkan informasi tawuran di media sosial hingga mendatangi TKP dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Sebagai informasi, tujuh warga yang telah ditemukan itu telah teridentifikasi. Perinciannya, Muhammad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16) dan Vino Satriani (15), Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
Kelima dari tujuh jenazah yang telah teridentifikasi beralamat di Bekasi Kota. Sementara, Ridho dan Rizki merupakan warga yang beralamat di Kabupaten Bekasi.