Kalapas Mojokerto Tegaskan Larangan Keras Pegawai Main Game dan Judi Online

Kalapas Mojokerto Tegaskan Larangan Keras Pegawai Main Game dan Judi Online

Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan larangan keras bagi seluruh pegawai untuk tidak bermain game maupun terlibat aktivitas judi online, baik saat jam kerja maupun di luar dinas.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat internal sebagai respons atas maraknya isu pelanggaran disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait penyalahgunaan gawai di lingkungan kerja.

“Sebagai aparat penegak hukum, petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas dan etika profesi. Ini bukan hanya soal disiplin, tapi juga mencoreng nama baik institusi,” tegas Rudi, Sabtu (23/5/2025).

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak sesuai prosedur hukum dan aturan internal Kementerian Hukum dan HAM.

Rudi juga meminta agar para atasan langsung aktif mengawasi perilaku pegawai sehari-hari untuk memastikan kedisiplinan dan integritas tetap terjaga.

“Kepada seluruh jajaran Lapas Mojokerto untuk bekerja secara profesional, bersih, dan bebas dari praktik yang merugikan institusi. Kita bekerja bukan hanya untuk mencari gaji, tapi membawa amanah besar. Jangan dikotori hanya karena hal sepele seperti game atau judi online,” tegasnya. [tin/beq]