Malang (beritajatim.com) – Terdesak membayar utang dan biaya nikah, kakak dan adik di Malang nekat melakukan perampokan. Bahkan, mereka sampai menyerang dua korban hingga salah satunya meninggal.
Perampokan itu terjadi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka yang melukai korbannya hingga tewas diketahui kakak beradik.
Pelaku atas nama Wakhid Hasyim Afandi (29) dan Iqbal Faisal Amir (28). Keduanya warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustofa mengatakan, motif perbuatan kakak beradik tersebut karena himpitan ekonomi. Keduanya membutuhkan uang untuk kebutuhannya masing-masing.
“Berdasarkan pendalaman sementara, kedua tersangka ini butuh uang untuk biaya pernikahan sekaligus untuk membayar tanggungan utang yang mereka miliki,” ujar Imam saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (3/4/2024).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. Ia menerangkan, pernikahan oleh sang adik Iqbal Faisal Amir akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Yang akan menikah adiknya, rencana pernikahan beberapa bulan kedepan. Sedangkan kakaknya (Wakhid Hasyim Afandi) memiliki tanggungan hutang tidak besar yakni kurang lebih Rp5 juta,” beber Gandha.
Sementara itu, dalam melakukan aksinya kedua tersangka berhasil mengambil dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp700 ribu beserta kartu ATM. Selain itu, kedua tersangka juga berhasil membawa satu buah handphone milik korban.
“Menurut pengakuan tersangka kejadian cepat, dan panik sehingga yang terdekat ada dompet dan handphone itu yang diambil. Dari pengakuan, uangnya habis digunakan bayar hutang sedangkan handphonenya dibuang di suatu tempat (karena panik),” tegasnya.
Bahkan, dalam pemeriksaan kepolisian kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian. Namun, keduanya mengaku membawa pisau dari rumah untuk digunakan berjaga-jaga.
“Pisau dibawa dari rumah untuk berjaga-jaga,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, pencurian disertai dengan kekerasan hingga korban tewas terjadi di Jalan Jalan Anggodo (Wendit Timur) No 22 RT 3 RW 5 Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis Kabupaten, pada Jumat (22/3/2024) malam lalu.
Seorang pria tuna netra berusia 58 tahun, Sri Agus Iswanto ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan benda tajam di leher belakang.
Sementara itu, korban lainnya yakni Ester Sri Purwaningsih (69) juga mengalami luka-luka di bagian wajah atas perbuatan tersangka. [yog/beq]