Kajati Jatim Berganti, Sosok Yang Kawal Perkara David Ozora Bakal Gantikan Kuntadi

Kajati Jatim Berganti, Sosok Yang Kawal Perkara David Ozora Bakal Gantikan Kuntadi

Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi baru-baru ini mendapatkan promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kaban PPA) menggantikan posisi Amir Yanto yang sudah pensiun.

Sebelumnya, Kuntadi menjabat sebagai Kajati Jatim sejak April 2025, menggantikan Mia Amiati yang memasuki pensiun.

Dari Lampiran Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 1064 tahun 2025 tanggal 25 November 2025 tercatat sosok yang bakal menempati orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jawa Timur ini adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

Dia adalah seorang jaksa yang telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak Juli 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Agus Sahat juga pernah menjabat sebagai Kajari Pontianak, Koordinator pada Jam Pidsus Kejagung RI, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Februari 2022, Wakajati DKI Jakarta, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Agus Sahat Lumban Gaol dikenal karena mengawal dakwaan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang melibatkan Mario Dandy saat dia menjadi Wakajati DKI Jakarta.

Sementara sosok Kuntadi yang mendapat promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kaban PPA) ini memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang hukum, dengan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman.

Kariernya di Kejaksaan Republik Indonesia dimulai pada tahun 1996, dengan berbagai penugasan strategis, antara lain sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri Linggau, dan Direktur Penyidikan Jampidsus. [uci/ted]