KAI Tutup 193 Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan Angkutan Nataru

KAI Tutup 193 Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan Angkutan Nataru

Data KAI menunjukkan, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2024, tercatat terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.

Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang turun menjadi 3.703 titik. Rinciannya, 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 perlintasan tidak terdaftar. Pada periode yang sama, jumlah perlintasan tidak dijaga berkurang menjadi 912 titik, sedangkan perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik.

Penurunan ini mencerminkan penguatan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan, keteraturan lalu lintas, serta kenyamanan perjalanan di sekitar jalur kereta api. Penataan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat risiko, kondisi wilayah, serta koordinasi lintas instansi agar hasilnya optimal dan berkelanjutan.