Liputan6.com, Jakarta Perkuat Peran Logistik Nasional Ramah Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Logistik, resmi memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut 13 jenis bahan berbahaya dan beracun (B3) menggunakan moda kereta api.
Langkah ini mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung sistem logistik nasional yang berkelanjutan dan aman bagi lingkungan.
Menurut Direktur Pengembangan Usaha KAI Logistik, Riyanta, pemanfaatan kereta api sebagai moda transportasi B3 merupakan strategi penting dalam menekan emisi karbon.
“Ini juga serta meningkatkan keselamatan distribusi bahan berisiko tinggi yang selama ini didominasi oleh transportasi darat,” ungkapnya, Rabu (28/5/2025).
13 Jenis Limbah B3 Siap Didistribusikan
Adapun 13 jenis B3 yang kini resmi dapat diangkut KAI Logistik mencakup Nitrogen, Ammonia, Argon, Asam Sulfat, Ethanol, Hidrogen Peroksida 50%, Isopropyl Alcohol, Sodium Hydroxide, Phenol, Carbonic Acid, Hexana Extration, Caustic Soda Pearl, dan Methanol.
Proses pengangkutannya mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, termasuk standar pengemasan, pelabelan, hingga manajemen risiko yang ketat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5235699/original/049149000_1748429070-WhatsApp_Image_2025-05-27_at_20.30.27.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)