Kadispenad TNI: 3 Prajurit Hadir di Sidang Nadiem karena Diminta Kejaksaan

Kadispenad TNI: 3 Prajurit Hadir di Sidang Nadiem karena Diminta Kejaksaan

Bisnis.com, JAKARTA — TNI menjelaskan soal prajurit TNI yang hadir dalam persidangan eks Mendikbudristek Nadiem dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Kadispenad Brigjen TNI Donny Setiawan menegaskan bahwa tiga prajurit TNI yang berada di ruang sidang itu tidak berkaitan dengan perkara yang disidangkan.

Donny menyatakan bahwa kehadiran prajurit TNI itu merupakan penugasan pengamanan atas permintaan dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan RI yang memiliki tingkat risiko tertentu.

“Kehadiran mereka [prajurit TNI] merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan,” ujar Donny saat dihubungi, dikutip Rabu (7/1/2025).

Dia menambahkan penugasan tiga anggota TNI dilakukan berdasarkan MoU TNI dan Kejaksaan dan sejalan dengan Peraturan Presiden No.66/2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Dalam hal ini, TNI dapat dilibatkan dalam aspek pengamanan terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum. Oleh sebab itu, Donny menegaskan penugasan ini bukan untuk mencampuri jalannya persidangan.

“TNI menghormati sepenuhnya independensi peradilan, kewenangan hakim, serta tata tertib persidangan. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Prajurit TNI Ditegur Hakim

Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menegur prajurit TNI yang berdiri di sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Berdasarkan pantauan Bisnis, awalnya prajurit TNI terlihat ikut mengamankan persidangan saat Nadiem Makarim masuk ke ruang sidang dengan agenda dakwaan.

Nampak, hanya ada satu prajurit TNI yang berjaga saat pembacaan surat dakwaan. Setelahnya, jumlah prajurit menjadi bertambah saat sidang dengan agenda eksepsi hendak dimulai.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Senin (5/1/2026).

Setelah itu, Purwanto meminta agar tiga prajurit TNI bisa menyesuaikan posisi agar tidak menghalangi sorotan kamera awak media dan pengunjung sidang lainnya. 

Tiga prajurit TNI ini kemudian mundur dan berdiri di sekat pintu masuk. Selanjutnya, hakim pun mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk lanjut membacakan eksepsi kembali.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” pungkasnya.