Liputan6.com, Jakarta Kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama dengan unsur pemerintah bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi 8% sesuai harapan pemerintah, serta sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur, dengan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
“Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Ma’ruf Maulana dikutip Sabru (7/12/2024).
Akhmad Ma’ruf menyebutkan, Pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ATR/BPN.
Kadin mengusulkan kepada Kemenko Perekonomian agar Pokja ini diterbitkan Surat Keputusan (SK) secara resmi dan kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Dirjen (Direktur Jenderal), agar tantangan dan kendala yang dihadapi para pelaku industri KEK dan PSN ini cepat teratasi.
“Kami meminta Kadin supaya Pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya Pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi,” kata Akhmad Ma’ruf.