Dalam paparannya dijelaskan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat, sektor jasa keuangan juga perlu digenjot. OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 9%-11%, dana pihak ketiga 6%-8%, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan 8%-10%, aset asuransi tumbuh 6%-8%, aset dana pensiun tumbuh 9%-11%, aset penjaminan tumbuh 6%-8%, dan penghimpunan dana di pasar modal Rp 220 triliun.
