Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub periode 2024–2029, Anindya Bakrie menilai penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex bisa mengurai benang kusut industri manufaktur nasional. Ini termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar persoalan serupa tidak terulang.
Menurutnya, upaya penyelamatan Sritex (SRIL) menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan nasional.
“Tujuan besarnya untuk melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi benar-benar untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Anindya melalui keterangan resmi dikutip Minggu (3/11/2024).
Anindya pun percaya pemerintah akan mengambil langkah bijak berdasarkan undang-undang yang berlaku dan bukan intervensi langsung. Sebab, intervensi langsung bisa menimbulkan kegaduhan di dunia usaha dan menjadi moral hazard yang memicu reaksi negatif bagi pelaku industri yang lain.
Anindya berpendapat ada prinsip yang mesti dipegang agar penyelamatan Sritex mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat banyak. Pertama, harus mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengindahkan hukum yang berlaku.
Kedua, diperlukan pembenahan regulasi-regulasi yang menghambat industri TPT seiring dengan dinamika global, sehingga sektor tersebut tetap dapat memberikan dampak positif dalam perekonomian nasional.
Ketiga, pemangku kepentingan di industri dan perdagangan TPT baik pemerintah, pengusaha dan pekerja harus memiliki semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri tekstil dan garmen nasional.
“Tiga middle ground [jalan tengah] ini harus menjadi landasan semua pihak untuk mengambil solusi yang terbaik,” tutur Anindya.
Lebih lanjut, Anindya menjelaskan Kadin Indonesia mendukung upaya pemerintah mencegah kolapsnya perusahaan-perusahaan besar. Pasalnya, hal itu akan memicu hilangnya lapangan pekerjaan rakyat banyak.
Menurutnya, kepentingan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat harus dilindungi. Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau dunia usaha mengedepankan hal ini di atas urusan keuntungan bisnis.
Di sisi lain, kata Anindya, banjir produk asing baik ilegal maupun legal yang mematikan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), harus dicegah.
“Perspektif nasionalisme adalah semangat yang terus digalakkan Presiden Prabowo,” ujar dia.
Anindya pun menegaskan bahwa peraturan yang tumpang tindih dan tidak adanya kepastian hukum harus segera diselesaikan, termasuk persoalan bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), perizinan impor bahan baku, perizinan berusaha dan lingkungan serta regulasi lainnya yang menghambat.
“Jika ini diselesaikan, produk nasional akan memiliki posisi yang baik, bahkan mampu bersaing di level global,” katanya.
Anindya mengungkapkan Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan dua langkah prioritas untuk menyelamatkan industri TPT nasional. Pertama, Kadin akan mengkonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT dan mengadvokasi masukan dan solusi tersebut kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan dan pertumbuhan industri TPT nasional.
Kedua, Kadin mengawal industri TPT untuk menjaga tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga.
Tak hanya itu, dia menyebut Kadin bakal melakukan empat langkah untuk menyelamatkan industri tekstil nasional. Pertama, melakukan pendampingan, baik di bidang regulasi, bidang perdagangan, bidang keuangan, maupun bidang lainnya yang diperlukan untuk para pelaku industri tekstil agar memiliki daya saing di level global dan terus bertumbuh.
Kedua, Kadin akan mendorong konektivitas dan likuiditas industri TPT dengan perbankan. Ini penting agar para pelaku industri, baik kecil maupun besar, dapat mengakses permodalan, baik dalam restrukturisasi, refinancing, dan penambahan permodalan baik investasi maupun modal kerja.
Ketiga, Kadin akan mengawal advokasi komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait agar industri TPT nasional kembali bangkit dan menjadi pemain global.
Keempat, Kadin mendukung industri TPT untuk naik kelas dengan meningkatkan inovasi dan teknologi guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil dalam negeri.
Anindya menambahkan bahwa selain industri TPT, Kadin memastikan akan mengawal penyelamatan industri dalam negeri yang rentan untuk industri lain.
“Terakhir, Kadin Indonesia akan melakukan kajian strategis dan advokasi untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan terukur,” ujarnya.