Kades perpanjangan jabatan di Banjarnegara tolak pelantikan kades baru

Kades perpanjangan jabatan di Banjarnegara tolak pelantikan kades baru

Bagaimana status kades hasil perpanjangan jabatan ini nanti jika sudah ada kades baru yang dilantik?

Semarang (ANTARA) – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang mengantongi surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan hingga 2026 menolak rencana pelantikan 51 kades hasil pemilihan pada bulan Maret 2024.

Kuasa hukum kades di Banjarnegara yang masa jabatannya diperpanjang, Toni Triyanto, di Semarang, Jumat, mengatakan, hingga saat ini masih ada 34 kades yang mengantongi SK perpanjangan masa jabatan hingga April 2026.

Di lain pihak, lanjut dia, 51 kades hasil pilkades pada bulan Maret 2024 akan dilantik pada tanggal 3 Februari 2025.

“Padahal, 34 kades perpanjangan ini SK-nya belum dibatalkan sehingga masih berlalu,” katanya.

Pj. Bupati Banjarnegara yang tetap menggelar pilkades pada bulan Maret 2024 meski ada moratorium dari Kemendagri, kemudian akan melantik calon kades terpilih pada tanggal 3 Februari, kata dia, berpotensi menimbulkan polemik.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025