Ngawi (beritajatim.com) – Kepala Desa Bringin Ngawi Puji Rahayu menyayangkan apa yang terjadi pada Saminten (sebelumnya ditulis Suminten). Diduga, wanita itu dibunuh oleh sang suami, Parsi pada Senin (18/03/2024). Pun, kasus itu masih
Puji menerangkan pasangan Saminten (64) dan Parsi (67) yang termasuk warga kurang mampu itu sudah mendapatkan bantuan permakanan selama tiga bulan terakhir. Artinya, mereka dapat makan dua kali sehari.
Kendati demikian, pasutri yang tinggal di Dusun Bringin 2, Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi itu belum masuk sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Namun, pihaknya sebagai pemerintah desa sudah menyalurkan bantuan yang diberikan oleh beberapa lembaga non pemerintahan.
“Meski belum masuk sebagai penerima BPNT atau BLT begitu, tapi sudah dapat bantuan permakanan sejak tiga bulan terakhir ini,” kata Puji pada beritajatim.com, Rabu (20/3/2024)
“Beberapa bantuan dari sejumlah yayasan juga kami salurkan. Ada bantuan apa dari beberapa lembaga atau yayasan. Kami salurkan. Mayoritas bantuannya berupa sembako,” terang Puji.
Menurut catatannya, sudah hampir dua tahun pasutri itu tinggal di wilayah Desa Bringin. Keduanya tidak bekerja dan mengandalkan sejumlah bantuan saja.
“Ya kami dari pemdes sudah tidak kurang memberikan perhatian. Namun, karena memang tindakannya (pidana) seperti itu ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Puji.
Diketahui, bantuan permakanan yang diberikan memastikan penerima bantuan mendapatkan makanan dua kali sehari. Makanan tersebut disiapkan oleh kelompok masyarakat yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial setempat.
Sebelumnya diberitakan, Parsi (67) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi diamankan Satreskrim Polres Ngawi. Dia diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kematian istrinya, Saminten (64) yang diduga meninggal dunia karena dibunuh. Lantaran, ada darah yang keluar dari telinga kanan dan kiri korban.
Kapolsek Bringin AKP Suyitno mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Awalnya, pihaknya menerima laporan gantung diri, namun saat dicek, pihaknya meragukan jika Suminten meninggal karena bunuh diri.
‘’Setelah dice bersama Inafis Polres, ditemukan beberapa kejanggalan, yakni jenazah tergeletak di ranjang. Nah, ada tali jarik yang mengikat leher korban dengan simpul di depan. Kalau gantung diri kan harusnya di belakang atau di tengkuk,’’ terang Suyitno.
‘’Kemudian, ada darah yang keluar dari telinga kanan dan kiri. Diduga pukulan benda tumpul. Dan kami sudah pastikan, tidak ada bekas jeratan tali apapun di leher korban,’’ lanjut mantan Kasat Binmas itu.
Saat ini pihaknya sudah mengamankan suami korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ‘’Saat ini, suami korban sudah kami amankan. Penyelidikan ini mendapatkan back up penuh dari pihak Polres Ngawi,’’ pungkasnya.
Diketahui, seorang lansia di RT 09 RW 01 Dukuh Bringin 2 Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan cara tak wajar pada Senin (18/03/2024) pukul 10.00 WIB. Dia adalah Minten (68) warga setempat.
Dia ditemukan meninggal dengan leher terjerat tali jarik, namun anehnya dia meninggal terbaring di tempat tidur. Diduga, dia tak meninggal karena bunuh diri.
Kejadian berawal saat suami korban yakni Parsi meminta tolong pada warga karena kondisi korban. Kemudian, warga yang datang pun melihat kondisi korban yang sudah tewas terlentang dengan kondisi leher terjerat tali jarik.
Harjo, salah seorang warga mengatakan, setahu dia, korban meninggal terlentang. Kemudian, ada jeratan jarik di leher korban.
“Ya meninggal telentang gitu. Kepala di sebelah selatan gitu ya. Ada jarik gitu di lehernya. Tapi anehnya, kok itu meninggal telentang gitu. Ya sebatas itu,” kata Harjo.
Warga pun kemudian melapor ke pihak perangkat desa dan kemudian melapor ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Minten kemudian dibawa ke Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Soeroto Ngawi untuk diotopsi.
Minten diduga meninggal dibunuh. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil proses otopsi. [fiq/aje]
